Dilaporkan ke KPK Terkait Impor Beras, Bapanas-Bulog Dinilai Cari Selamat via Bansos
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat kebijakan publik UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat menilai Bapanas dan Bulog tengah mencari selamat lantaran terlibat skandal mark up impor beras dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 8,5 triliun.
Achmad Nur memandang, Bapanas dan Bulog tengah mencari selamat melalui program bantuan sosial (bansos) pangan beras.
Hal itu disampaikan Achmad Nur Hidayat menanggapi klaim Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi yang menyebut bansos bantuan pangan beras merupakan program yang berkontribusi terhadap penurunan kemiskinan.
Adapun bansos bantuan pangan beras kembali digelontorkan pada bulan Agustus, Oktober, dan Desember 2024.
“Jika ada dugaan mark up impor beras, harus diusut tuntas. Jangan sampai Bapanas-Bulog melakukan aji mumpung policy, yaitu membiarkan menjamurnya para pemburu rente,” kata dia, Kamis (18/7).
Achmad Nur Hidayat mengingatkan penyaluran bansos bukan tupoksi Bapanas-Bulog pimpinan Arief Prasetyo Adi dan Bayu Krisnamurthi. Penyaluran bansos, kata Achmad Nur Hidayat, merupakan tupoksi dari Kementerian Sosial (Kemensos).
“Itu tupoksi dari Kemensos. Seharusnya penyaluran bansos dikembalikan ke Kemensos,” papar Achmad Nur Hidayat.
Dengan kondisi demikian, Achmad Nur Hidayat berharap, agar ke depan ada perbaikan tata kelola baik di Bapanas dan Bulog. Bagi, Achmad Nur Hidayat adanya skandal mark up impor beras Bapanas-Bulog Gate 2024 merupakan buntut dari buruknya tata kelola di dua lembaga tersebut.
Bapanas dan Bulog dinilai tengah mencari selamat lantaran terlibat skandal mark up impor beras dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 8,5 triliun
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Aktivis Anti Korupsi Dukung Penuh Cabup-Cawabup Mimika JOEL
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- Periksa Cagub Bengkulu Menjelang Masa Tenang, KPK Disebut Terima Orderan